Benda dikatakan bertumbukan jikadalam geraknya mengalami persinggungan dengan benda lain sehingga saling memberikan gaya. Dalam tumbukan selalu berlaku hokum kekekalan momemtum. Menurut kelentingannya tumbukan dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
1. Tumbukan Tidak Lenting Sama Sekali
2. Tumbukan Lenting Sebagian
3. Tumbukan Lenting Sempurna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar