Rabu, 04 Januari 2012

TUMBUKAN

 Benda dikatakan bertumbukan jikadalam geraknya mengalami persinggungan dengan benda lain sehingga saling memberikan gaya. Dalam tumbukan selalu berlaku hokum kekekalan momemtum. Menurut kelentingannya tumbukan dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
1.     Tumbukan Tidak Lenting Sama Sekali
2.     Tumbukan Lenting Sebagian
3.     Tumbukan Lenting Sempurna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar